JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kehadiran berbagai varian produk baru membuat pasar mobil listrik semakin berkembang di Indonesia.
Pemerintah juga terus mendorong penggunaan mobil listrik dengan memberikan sejumlah insentif. Salah satu yang terbaru adalah insentif bagi mobil listrik yang diimpor secara CBU.
Sebelumnya, mobil listrik sudah dibebaskan dari aturan ganjil genap di Jakarta.
Meskipun ada banyak keuntungan dalam memiliki mobil listrik, penting untuk mempertimbangkan beberapa hal berikut ini sebelum membeli mobil listrik, yang dirangkum dari berbagai sumber :
1. Lakukan Riset
Bandingkan berbagai jenis mobil listrik yang ada di pasaran untuk menemukan yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Perhatikan jarak tempuh dan kapasitas baterai mobil listrik sesuai kebutuhan. Jika sering melakukan perjalanan jauh, pilih mobil listrik dengan jarak tempuh yang memadai.
3. Fasilitas Purna Jual
Konsultasikan dengan dealer terkait fasilitas pengisian daya, biaya pemeliharaan, operasional, serta layanan purna jual. Dealer dapat memberikan informasi yang berguna seputar memiliki mobil listrik.
4. Kualitas Baterai
Pastikan baterai diuji dengan standar Worldwide atau Worldwide Harmonized Light Vehicle Test Cycle (WLTC). Standar ini mengukur efisiensi dan kinerja energi dari kendaraan listrik. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 16 Desember 2023 - 23:15 WIB oleh Muhammad Fadli Ramadan dengan judul "Sebelum Beli Mobil Listrik, Perhatikan 4 Hal Ini".
Editor : Syahrir Rasyid