PARIS, iNewsSerpong.id - Pemuda berusia 20 tahun telah ditahan Polisi Prancis. Pemuda tersebut melecehkan Wali Kota Paris, Anne Hidalgo, di internet. Laki-laki tersebut terancam hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda hingga 30.000 euro (sekitar Rp511 juta).
Le Journal du Dimanche, Mingguan Prancis dengan mengutip salah satu sumber di kepolisian setempat melaporkan bahwa tersangka adalah seorang programmer yang tinggal di Paris dan secara aktif menentang Hidalgo di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) dari Juni hingga September.
Dia dituduh melakukan penghasutan untuk melakukan kejahatan, menyerukan kebencian atau kekerasan berdasarkan keturunan, serta ancaman pembunuhan dan pelecehan di depan umum, kata laporan itu, seperti dikutip pada Minggu (17/12/2023).
Meskipun tersangka telah mengakui bahwa dialah yang menulis postingan tersebut dan meminta maaf, namun dia menolak untuk membuka kunci sejumlah perangkat dan gawainya. Polisi akhirnya menyita barang-barang tersebut.
Akhir November lalu, Hidalgo mengumumkan keputusannya untuk menghapus halamannya di X. Dia menyebut jejaring sosial tersebut sebagai saluran pembuangan sampah raksasa di seluruh dunia. Selain itu, Hidalgo menuduh pemilik X Corp., Elon Musk, menghasut ujaran kebencian dan mengatakan X adalah proyek politik yang bertentangan dengan demokrasi.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Lecehkan Wali Kota Paris di Internet, Pemuda Ditangkap Polisi dan Terancam Bui 3 Tahun ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/internasional/lecehkan-wali-kota-paris-di-internet-pemuda-ditangkap-polisi-dan-terancam-bui-3-tahun.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : A.R Bacho