get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruan Daftar, ESDM Buka Lowongan CPNS 2024 Sebanyak 794 Formasi

Diperpanjang, Pendaftaran Pengguna Gas Melon Berakhir 31 Mei 2024

Selasa, 16 Januari 2024 | 16:55 WIB
header img
Pendaftaran pembelian LPG 3 Kg (kilogram) dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024, begini sebabnya. Foto/Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Batas waktu pendaftaran konsumen pengguna LPG 3 Kg (kilogram) atau yang dikenal dengan gas melon diperpanjang.  Pendaftaran pembelian dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024, dari sebelumnya akan berakhir di 31 Januari 2024.

Akan tetapi karena jumlah pendaftar masih sedikit, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi mengatakan, pemerintah akhirnya hingga kini masih membuka pendaftaran pembelian gas 3 Kg dengan KTP. 

"Sebenarnya sih target kita kemarin itu di 31 Januari 2024, namun sampai dgn 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu kita perpanjang sampai 31 mei 2024," tuturnya dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Namun demikian, Mustika tidak mengutarakan apakah pendaftaran KTP itu sudah tidak bisa dilakukan lagi usai 31 Mei 2024 mendatang.

"Kita lihat nanti progresnya seperti apa ya, tapi intinya kita akan evaluasi. Intinya arahan Pak Presiden itu bahwa jangan sampai terjadi kelangkaan di lapangan, akan kami evaluasi kembali," tuturnya. 

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Tutuka Ariadji menyebutkan, jumlah pengguna yang melakukan transaksi menggunakan merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi sebesar 31,5 juta nomor induk kependudukan (NIK) dari total 189 juta NIK yang tercatat dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Desember 2023. 

Dikatakannya, dari total itu 24,4 juta NIK di antaranya merupakan konsumen data P3KE dan 7,1 juta NIK merupakan konsumen on demand. 

"Jadi kalau ada masyarakat datang di sistem belum ada, diperkenankan mendaftar itu ada 7,1 juta. Itu tetap dilaksanakan juga yang on demand sampai harapan kita sampai semuanya terdaftar," terangnya dalam Konferensi pers "Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran" di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Rabu (3/1/2024) lalu.


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 16 Januari 2024 - 15:17 WIB oleh Atikah Umiyani dengan judul "Catat Bunda! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Bakal Berakhir 31 Mei 2024".

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut