KUPANG, iNews.Serpong.id—Kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) aktif mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Petugas bergerak tak hanya di kota, tetapi hingga ke desa-desa.
Personel yang bertugas di KP.P PALUE XXII-3006 dipimpin Bripka Yeskial Lifu bersama dua anggota menyambangi Masyarakat Pesisir perairan Kampung Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (5/2/2022). Mereka mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Di antaranya menggunakan masker ketika bepergian ke luar rumah, cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, makan makanan yang bergisi dan menjaga jarak, hindari mobilisasi yang tidak perlu. "Kami juga mengingatkan agar para nelayan tetap patuh protokol kesehatan selama menjalankan aktivitas di rumah maupun di luar rumah guna membantu mengendalikan penularan Covid-19," kata Bripka Yeskial Lifu.
Sehari sebelumnya, personel yang bertugas di KP.P SOLOR XXII-3015 dipimpin Bripka Muh Bin Hibu bersama dua rekannya menyambangi masyarakat Nelayan Pesisir Desa Kolaka, Kabupaten Flores Timur. Selain mengimbau mematuhi protokol kesehatan, juga membagikan masker.
“Sebagai instansi yang diberi kewenangan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, kami sambangi nelayan yang sedang melaut mencari ikan di perairan. Kami ajak menerapkan protokol kesehatan. Kami juga bagikan 50 pisc masker kepada nelayan yang sedang melaut. Kami hampiri satu per satu,” ucap Bripka Muh Bin Hibu.
Tak hanya itu. Aipda Frans Kakiyai bersama dua personel Ditpolairud Polda NTT menggunakan kapal patroli Polisi Sebayur XXII-3011 mengunjungi Pesisir Pulau Kera, Kabupaten Kupang, Rabu (2/2/2022), guna memberikan imbauan prokes dan membagikan masker gratis untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan tersebut, personel membagi masker dengan menemui masyarakat nelayan di daerah pesisir Tablolong. Usai menerima masker, masyarakat diminta langsung memakainya.
Dalam aktivitas sehari-hari masyarakat harus terus diingatkan agar tetap menerapkan prokes, salah satunya menggunakan masker. "Ini yang harus dibudayakan sehingga terbiasa," ujarnya.
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan secara rutin untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 dan mengajak bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Di Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, 12 Polwan melaksanakan patrol dan mengimbau warga menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (5/2/2022). Patroli dipimpin AKP Adriana Hurint, SH.
"Saat melakukan patrol, kami berikan imbauan kepada masyarakat pentingnya menjaga prokes mengingat saat ini pandemi Covid 19 belum berakhir, apalagi sudah ada varian omicron yang masuk ke Indonesia," ujarnya.
Ketika mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, tim patroli langsung membagikan masker kepada mereka. Saat melakukan patroli di Jalan El Tari dan Pasar Oebobo, tim melaksanakan patroli ranmor R2 serta memberikan imbauan serta pendisiplinan prokes kepada masyarakat yang melintas.
"Kami berterima kasih kepada ibu-ibu Polwan yang sudah membagikan masker kepada warga di sini. Ini sangat bermanfaat," ujar Martina salah satu pedagang di pasar itu. (*)
Editor : Burhan