get app
inews
Aa Read Next : 3 Kontainer Minyak Goreng Yang Akan Diselundupkan Ke Timor Leste Digagalkan 

4 Pejabat Polda NTT Dimutasi, Kömbes Noviana Jadi Assessor SDM Polri  

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:43 WIB
header img
Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy. (tribratanewsntt.com)

KUPANG, iNews.Serpong.id— Empat pejabat di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dimutasi sesuai keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Keempat pejabat itu adalah Karoops, Ditreskrimsus, Dirpamobvit Polda NTT, dan Kapolres Ngada.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy membenarkan mutasi keempat pejabat tersebut. "Empat pejabat yang mendapatkan promosi jabatan tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram yang  ditandatangani Ass SDM Kapolri, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil,” ucap Ariasandy saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Rabu (22/6/2022), dilansir dari laman tribratabewsntt.com.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor :ST/1214/VI/Kep/2022 tanggal 20 Juni 2022, Karoops Polda NTT Kombes Pol. Ulami Sudjaja, S.H diangkat dalam jabatan baru sebagai Karoops Polda Kepri. Kombes Ulami digantikan Kombes Pol. Widoni Fedri, S.I.K., S.H,  sebelumnya Dirreskrimsus Polda Sulsel.

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya TK. II SSDM Polri. Kombes Noviana digantikan AKBP Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.I.K, sebelumnya Wakapolrestabes Bandung Polda Jabar.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor :ST/1215/VI/Kep/2022 tanggal 20 Juni 2022, Dirpamobvit Polda NTT Kombes Pol. Grendie Teguh Pidegso S.I.K dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pam Baharkam Polri (dalam rangka berobat). Penggantinya Kombes Pol. HY Arief Satriyo, S.I.K yang saat ini menjabat Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda NTT.

Kapolres Ngada AKBP Abilio Dos Santos, S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbekum Rolog Polda Jambi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor :ST/1215/VI/Kep/2022 tanggal 20 Juni 2022. Dia digantikan AKBP Padmo Arianto, S.I.K yang sebelumnya menjabat Danyon B Resimen II Paspelopor Korbrimob Polri.

Ariasandy menyatakan belum diketahui jadwal pelaksanaan serah terima jabatan. “Namun, sesuai surat keputusan tersebut diberikan waktu 14 hari untuk pelaksanaan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru,” tuturnya. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut