get app
inews
Aa Text
Read Next : Awas Jadi Korban! 9 Ragam Modus Penipuan Via WhatsApp

Waspada, LKM Arta Kerta Raharja Diactut untuk Penipuan lewat Media Sosial

Rabu, 21 Februari 2024 | 08:42 WIB
header img
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja dicatut akun palsu di media sosial untuk penipuan. (Foto: Pemkab Tangerang)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Masyarakat diminta waspada terhadap kasus penipuan yang menggunakan media sosial dengan mencatut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja.

Untuk diketahui, akun yang mengatasnamakan LKM Artha Kerta Raharja adalah KSP SYARIAH ARTHA KERTA RAHARJA atau @ksp.artha_kertaraharja, @ksparthakertaraharja, dan @ksp_arthakertaraharja.

Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja, R. Deny Hikmat, menyatakan bahwa telah terjadi sebuah kasus penipuan melalui media sosial yang menggunakan logo dan alamat perusahaan BUMD, meskipun dengan nama yang berbeda.

Akun Palsu Medsos

"Beredar sejumlah akun palsu di media sosial, khususnya di TikTok, mnggunakan logo dan alamat kantor kami, namun nama akun tersebut bukan milik kami," jelasnya, Selasa (20/02/2024).

Deny menambahkan bahwa jika ada korban yang telah dirugikan oleh penipuan ini, mereka disarankan untuk melapor kepada pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kasus ini agar tidak ada korban tambahan. Namun, jika terjadi penipuan lagi di masa depan, kami akan mendorong agar masyarakat melapor ke instansi yang berwenang dan mengikuti prosedur yang berlaku," ujarnya.

Masyarakat diharapkan waspada terhadap ketiga akun TikTok tersebut agar terhindar dari kerugian yang mungkin timbul. Demikian publikasi dari Diskominfo Pemkab Tangerang. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut