SEMARANG, iNewsSerpong.id - Terungkap sosok narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang viral oral seks dengan perempuan di ruangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah (Jateng).
Berdasarkan penelusuran, identitasnya diduga berinisial DS alias JS atau JJ. Salah seorang mantan napi di Jateng mengaku mengenal terduga pelaku ketika diperlihatkan video yang lagi viral tersebut.
“Betul, itu orangnya (JJ). Dulu masih kurus, waktu di Lapas Semarang,” ujarnya.
Dia menceritakan sempat bersama-sama dengan JJ sebagai napi di Lapas Semarang. Meski berbeda kasus, dia mengaku cukup sering berjumpa dengan JJ.
Bahkan dia menyebut napi JJ cukup dikenal di Lapas. Termasuk di antara aparat sebab memang kerap berurusan kasus narkoba. “Dulu kalau nggak salah tahun 2017 atau selebihnya ya waktu sama-sama di Lapas Semarang,” katanya lagi.
Dia tidak ingat pasti apakah napi narkoba itu bebas dari Lapas Semarang atau tidak. Namun seingatnya memang ada tren saat itu napi-napi narkoba kerap dipindah ke Lapas Pati.
Kena Kasus TPPU
Berdasarkan data yang diperoleh iNews, kasus hukum JJ pernah dirilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) April 2023. Usianya ketika itu 40 tahun.
Dia dijerat TPPU bersama istrinya berinisial FA (35). Aset-aset mereka yang disita mencapai Rp8,5miliar terdiri atas ratusan bidang lahan, 2 mobil hingga 1 motor sport.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nashir membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Namun semuanya sudah dilimpahkan prosesnya, dalam artian pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidang.
“Sudah dilimpahkan semua kasus TPPU-nya, tidak ada pengembangan lagi,” katanya saat dihubungi, Jumat (19/4/2024) petang.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono membenarkan adanya video viral aktivitas mesum yang terjadi di dalam Lapas. Dia menyebut itu merupaakan video lama.
“Dari penyelidikan sementara yang kami lakukan, kejadian itu diduga sudah lama dan kasusnya telah dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Kendati demikian, Kadiyono mengatakan Kanwil Kemenkumham Jateng tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video tersebut.
Sebelumnya dalam video viral di medsos tampak pria duduk di sebuah kursi, sedangkan perempuan berjongkok di depannya. Pria tersebut kemudian merekam aktivitas seksual mereka menggunakan ponsel. (*)
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Sosok Napi Viral Oral Seks dengan Perempuan di Lapas, Terpidana TPPU Miliaran Rupiah ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/sosok-napi-viral-oral-seks-dengan-perempuan-di-lapas-terpidana-tppu-miliaran-rupiah?_ga=2.186691816.1579118267.1705992746-851077438.1680332012.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid