get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Model Cilik hingga Artis Multitalenta: Perjalanan Karier Inspiratif Ayu Ting Ting

Viral, Setelah 30 Tahun Maling Kembalikan Uang yang Dicuri kepada Pemilik

Minggu, 21 April 2024 | 13:06 WIB
header img
Seorang pencuri mengembalikan uang yang digasaknya 30 tahun silam ke sang pemilik seraya meminta maaf (Foto: X)

DUBAI, iNewsSerpong.id - Seorang pencuri di Sulaimaniyah, wilayah Kurdistan, Irak, mengembalikan uang yang dicurinya hampir 30 tahun lalu. Dia juga membuat surat permintaan maaf yang diserahkan bersama uang tersebut.

Meski demikian, pria tersebut tak mengungkap identitasnya sehingga masih menjadi misteri.

Dilaporkan Gulf News, mengutip keterangan anggota keluarga Hirsch Karim, pria itu datang ke rumah pada Sabtu pekan lalu dengan mengenakan penutup wajah. 

Seorang perempuan saudara Karim menerima orang tersebut. Dia sangat terkejut melihat seorang pria dengan penutup wajah di depan pintu. Namun kejadian berlangsung cepat. Pria itu langsung pergi setelah menyerahkan tas kecil.

Menurut Karim, di dalam tas ada uang 400.000 dinar Irak yang dimasukkan ke amplop. Selain itu ada surat yang ditulis dalam bahasa Kurdi.

Disebutkan dalam surat, pencurian terjadi antara 1990 hingga 1998. Menurut Karim, penulis surat menjelaskan peristiwa pencurian uang 400 Swiss dinar, mata uang yang saat itu berlaku di wilayah Kurdistan, dari sebuah rumah di lingkungan Rizgari, sebelah selatan Sulaimaniyah.

Penulis surat mengungkapkan perasaan bersalah yang mendalam. Dia mengganti uang 400 Swiss dinar yang dicuri dengan 400.000 dinar Irak (sekitar Rp5 juta).

“Saya terus mencari setelah Anda pindah. Saya mencuri 400 dinar dari rumah Anda di Distrik Samoud, jadi saya mengembalikan 400.000 dinar ini kepada Anda. Saya harap Anda memaafkan saya. Saya tidak punya uang saat itu dan saya sangat membutuhkannya,” demikian isi surat.

Kisah ini menjadi viral di media sosial disertai foto surat tersebut. Banyak netizen menyatakan simpati dan kekaguman atas keberanian pencuri yang meminta maaf dan mengembalikan uang tersebut.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut