JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura Cak Hamied menolak imbauan dari Kememterian Koperasi dan UMKM agar warung Madura tidak buka 24 Jam Non Stop.
Sebelumnya, KemenkopUKM merespons ihwal warung Madura yang dilarang membuka usahanya hingga 24 jam di Bali lantaran banyak minimarket yang merasa tersaingi.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengimbau agar warung Madura mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemda.
Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura Cak Hamied dalam pesannya diterima redaksi pada Sabtu, 27 April 2024. Dia menyampaikan sikap Paguyuban Warung Sembako Madura sebagai berikut:
1. Warung Madura sebagai bagian dari usaha mikro seyogyanya dilindungi dan di bina oleh pemerintah, bukan malah mau diberangus.
2. Warung Madura sebagaimana warung kelontong lain di Indonesia sudah membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang seharusnya menjadi tugas pemerintah. Seharusnya pemerintah berterima terhadap kehadiran warung Madura dengan cara melindungi bahkan membantu membesarkannya.
3. Terkait buka 24 jam, itu bagian dari strategi penjualan dan bagaimana kecerdasan menangkap kebutuhan market. Di mana pada jam-jam tersebut masih ada yang belanja. Artinya itu bagian dari layanan ekstra yang diberikan oleh kami para pedagang sembako Madura. Dan pelanggan kami malah berterima kasih terutama tukang ojek online, supir taksi online, atau mereka mereka yang lembur kebutuhannya dapat kami penuhi.
4. Bahwa jika ada pengusaha apalagi minimarket yang notabene milik kapitalis dan borjuis yang merasa tersaingi atau terganggu dengan kehadiran warung kecil milik rakyat kecil ini sangat aneh jika menggunakan tangan kekuasaan sekelas kementrian koperasi?. Harusnya mereka berani bersaing secara fair, buka saja juga 24 jam sebagaimana warung Madura jika mau?.
5. Terkait gonta ganti karyawan, itu adalah sistem kami warung Madura agar ada pemerataan pendapatan. Membuka peluang lebih banyak yang dibantu kehidupannya. Bukankah minimarket juga ada pergantian karyawan? Kenapa itu tidak dipersoalkan?
6. Terkait ijin usaha, setiap warung Madura akan lapor ke RT/RW setempat termasuk kepada kelurahan/desa setempat untuk membuat ijin usaha. Jika ada yang tak berijin, tinggal disosialisasikan dan dihimbau untuk membuat ijin usaha dan bukan malah meminta untuk menutup usahanya.
7. Jangan sampai stigma bahwa pemerintahan Jokowi lebih pro pengusaha besar dan menginjak-nginjak rakyat kecil itu menjadi ada justifikasi dengan ulah menteri koperasi yang tidak pro rakyat ini. Karena kami yakin, presiden Jokowi hadir untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk hadir bagi warung-warung Madura.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta