MALANG, iNewsSerpong.id - Ternyata, Warung Madura yang sempat disorot karena buka 24 jam mampu menghasilkan perputaran uang yang cukup besar dalam sehari. Berapa besarannya?
Menurut Ketua DPW Jawa Timur Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM), Sahid, berdasarkan laporan dari para anggotanya bahwa beberapa Warung Madura mampu menghasilkan perputaran uang yang signifikan, tergantung dari letak warung tersebut.
"Ini sesama pemilik warung per hari bisa mendapatkan Rp5 sampai 10 juta, tergantung letak strategis dari warung tersebut," ujar Sahid dalam kegiatan halal bi halal BNPM di Kota Malang, pada Sabtu (4/5/2024).
Dengan populasi penduduk Madura di Jawa Timur utamanya di Malang saja, tak kurang dari ratusan warung Madura bermunculan. Jika satu warung saja memiliki perputaran uang hingga Rp5 - 10 juta, maka 500 warung saja bisa menghasilkan Rp2,5 miliar dalam sehari.
"Misalnya di Malang ada 500 sampai 1.000 warung Madura, per hari orang bisa mengumpulkan uang 10 juta tinggal dikalikan saja," tambahnya.
Namun, Sahid menyayangkan adanya kebijakan dari pemerintah daerah (Pemda) maupun instansi pemerintah lain yang melarang warung Madura buka 24 jam. Padahal, bermunculannya warung Madura telah mengurangi angka pengangguran dan menghidupkan perekonomian masyarakat di sekitar warung.
"(Larangan buka 24 jam) Merugikan, karena dengan adanya toko Madura yang buka 24 jam dan harganya yang kompetitif dari toko-toko modern. Sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat kecil yang membutuhkan barang di tengah malam," ungkapnya.
Sahid meminta pemerintah pusat dan Pemda bersinergi untuk mendukung UMKM seperti warung Madura. Salah satunya adalah dengan memberikan regulasi yang mendukung pelaku UMKM.
"Kalau perlu didukung dan diatur regulasinya. Saya kira tidak ada alasan dari kementerian. Jadi kalau nanti ada regulasi yang melarang, BNPM bisa bersurat atau audiensi langsung," ucapnya.
Advokasi Hukum dan Pembinaan
Saat ini, BNPM juga fokus membantu beberapa pelaku usaha UMKM, termasuk Warung Madura, dalam bentuk advokasi hukum dan pembinaan.
"Kita akan mendampingi, memberikan saran, atau pendampingan hukum jika ada yang menganggu," tutur Sahid.
Sebagai informasi, beberapa anggota BNPM memiliki latar belakang beragam, mulai dari pelaku usaha UMKM, advokat, pengusaha, hingga Aparat Sipil Negara (ASN).
Warung Madura sempat menjadi perbincangan karena adanya larangan operasional buka 24 jam di Bali. Namun, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan tidak ada larangan spesifik operasional 24 jam warung Madura setelah mengkaji Perda Klungkung yang mengatur hal tersebut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid