Kendaraan listrik semakin diminati konsumen di Indonesia. (Foto: Ist)
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Jumlah kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) di Indonesia telah mencapai 133.225 unit berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang sudah diterbitkan.
Pada 3 April 2024, jumlah KLBB berdasarkan jumlah SRUT yang telah diterbitkan adalah 133.225 unit. Demikian diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
"Kami bertanggung jawab memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sehingga aman dan berkeselamatan," ungkapnya dalam keterangan resmi, pada 2 Mei 2024.
Menurut Menhub, pengembangan ekosistem kendaraan listrik memerlukan kolaborasi antara pemangku kepentingan. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan insentif mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.
Dukungan dari Kementerian Perhubungan mencakup pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif sertifikat uji tipe, baik untuk KLBB baru maupun kendaraan hasil konversi.
Budi Karya Sumadi juga menekankan bahwa sektor transportasi merupakan bagian integral dari sektor energi yang menitikberatkan pada penerapan konservasi energi serta pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam pengendalian emisi.
Peralihan menuju kendaraan listrik diharapkan dapat mengurangi emisi, menghemat energi, dan mengurangi biaya energi.
"Masa depan tanpa emisi dapat diwujudkan, salah satunya melalui implementasi kendaraan listrik yang merupakan peluang besar untuk transisi energi bersih dan ramah lingkungan yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi," katanya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, diproyeksikan bahwa pada tahun 2030, sektor transportasi dapat mengalami penghematan energi sebesar 0,4 juta TOE (ton minyak setara) atau penghematan biaya energi sebesar Rp 4,2 triliun. Selain itu, terjadi estimasi penurunan emisi sebesar 358 juta ton CO2. (*)
Editor : Syahrir Rasyid