get app
inews
Aa Read Next : Jangan Oleskan Odol, ini 4 Cara Atasi Kaki Kena Knalpot

130 Truk Kelebihan Muatan Ditindak Polisi, Lokasi Tol Tangerang - Merak

Kamis, 17 Februari 2022 | 09:05 WIB
header img
Polisi melakukan patroli guna menindak kendaraan yang kelebihan muatan atau over dimensi dan overloading (ODOL) di ruas jalan Tol Merak-Tangerang. (Foto : Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Truk kelebihan muatan atau over dimensi dan overloading (ODOL) di ruas jalan Tol Merak-Tangerang dipantau polisi. Tindakan ini guna mewujudkan Indonesia bebas dari ODOL pada 2023.

Pihak yang tergabung dalam patroli truk ODOL, yakni petugas gabungan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten, Induk PJR Serang, Dishub Provinsi Banten, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, patroli ini akan digelar hingga Maret mendatang.

“Sampai dengan lima hari pelaksanaan operasi ODOL sedikitnya sudah 130 kendaraan yang ditindak,” paparnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (17/2/2022).

Untuk tindakan yang dilakukan sendiri, yakni berupa teguran maupun tindak tilang. Pada Maret mendatang pelaksanaan akan lebih dipertegas lagi, terkhusus untuk sanksi agar lebih efektif.

Kamarul mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas guna keselamatan diri sendiri.

“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan,” paparnya. (*)

 


 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut