get app
inews
Aa Text
Read Next : Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Menang Lebih dari 2-0 atas Arab Saudi

Simak Daftarnya, Arab Saudi Terbitkan Syarat Terbaru Jemaah Haji 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 09:28 WIB
header img
Arab Saudi mengumumkan persyaratan terbaru bagi Muslim dari seluruh dunia yang akan melaksanakan ibadah haji 2024 (Foto: Reuters)

RIYADH, iNewsSerpong.id - Arab Saudi mengumumkan persyaratan terbaru bagi Muslim dari seluruh dunia yang akan melaksanakan ibadah haji 2024, termasuk persyaratan baru dalam bidang kesehatan. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama Kementerian Kesehatan menerapkan aturan semua jemaah harus mendapat izin haji melalui platform Nusk. Sebagai tambahan, jemaah juga harus mendaftar di aplikasi 'Sehaty' guna memastikan status vaksinasi jemaah. Ada beberapa vaksin yang harus diterima jemaah sebelum melaksanakan haji.

Berikut Persyaratan Baru bagi Jemaah Haji 2024:

1. Pendaftaran wajib di aplikasi Sehaty guna mengonfirmasi vaksin yang diperlukan.

2. Bagi jemaah lokal di Arab Saudi harus sudah menerima vaksin Covid-19, influenza, dan meningitis dalam 5 tahun terakhir.

3 Jamaah haji internasional harus mendapat vaksin Neisseria meningitidis setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan dan tidak lebih dari 5 tahun. Sertifikat vaksin diverifikasi negara asal jemaah. Selain itu jemaah juga harus mendapatkan vaksinasi polio.

Ketentuan umum bagi semua jemaah:

1. Paspor yang masih berlaku minimal sampai akhir Dzulhijjah 1445  H atau Juni 2024.

2. Usia minimal 12 tahun.

3. Mendapat vaksin Covid-19, flu musiman, dan meningitis.

4. Surat keterangan kesehatan yang menyatakan jemaah terbebas dari penyakit menular.

Pengumuman ini disampaikan setelah Dewan Cendekiawan Senior mengeluarkan pernyataan bahwa menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi berdosa. Pasalnya perizinan haji bertujuan untuk menjamin kelancaran ibadah serta meningkatkan kualitas layanan yang kepada jamaah. Dengan begitu jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan aman serta mendapat pengalaman spiritual sesuai yang diharapkan.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut