get app
inews
Aa Read Next : Beromzet Ratusan Miliar Rupiah, Begini Modus Operandi Sindikat Judi Online Internasional

Terjadi di Ciamis, Suami Mutilasi Istri Jadi 4 Bagian

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:36 WIB
header img
Warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat digegerkan dengan aksi sadis suami memutilasi istrinya, Jumat (3/5/2024). (Foto: Rekaman video warga).

CIAMIS, iNewsSerpong.id - Seorang suami tega memutilasi istri menjadi empat bagian dan menggemparkan warga sekitar. Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (3/5/2024).

Pelaku yang bernama Tarsum (50 tahun) diduga memutilasi istrinya, Yanti (44 tahun), menjadi empat bagian. Aksi kejam ini diduga dilakukan karena pelaku terpengaruh oleh bisikan gaib pesugihan.

Bahkan, pelaku mengumpulkan jasad istrinya dalam satu wadah di sebuah baskom, lalu menempatkannya di depan pos ronda kampung setempat. Aksi Tarsum terekam oleh kamera tetangganya dan kemudian menjadi viral di media sosial.

"Dia membawa baskom yang berisi daging dan meletakkannya di atas (pos ronda). Kemudian, dia kembali membawa jasad yang masih utuh dan memotongnya di sana," ujar Yoyo Tarya, Ketua RT setempat.

Menurut Yoyo, pelaku sehari-harinya adalah pedagang kambing. Warga tidak mengetahui adanya masalah internal dalam keluarga pelaku sebelum kejadian tragis ini terjadi.

Sebelum kejadian tersebut, pelaku telah berusaha untuk bunuh diri namun gagal dan kemudian dibawa ke rumah sakit. Bahkan, setelah membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku kembali mencoba untuk bunuh diri.

Upaya ini berhasil digagalkan oleh warga yang menangkapnya dan menghadapi perlawanan dari pelaku.

Pelaku kemudian diamankan oleh Polsek Rancah. Peristiwa ini menarik perhatian warga sekitar yang penasaran untuk melihat pelaku.

Tim Satreskrim Polres Ciamis yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan motif dari aksi keji yang dilakukan oleh pelaku. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut