Polsek Kalideres Bongkar Kamuflase Warung Sembako, Ternyata Jual Obat Keras Ilegal
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polsek Kalideres berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang menggunakan modus kamuflase warung sembako sebagai penyamaran. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sebuah warung kelontong di kawasan Jalan Gagak, Kelurahan Semanan.
Menindaklanjuti keresahan warga, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek kios tersebut pada Sabtu (2/5/2026). Kini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kalideres.
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku ditangkap yakni, berinisial ZF (26) dan MA (22). Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar