JAKARTA, iNewsSerpong.id – Berharap cuan dari tingginya harga jual minyak goreng, apa daya kena tipu. Salah satu korban bernama Endang nuryati melaporkan DA (38) terkait penipuan pengadaan minyak goreng murah dengan total kerugian hingga ratusan rupiah.
Awalnya pada bulan Januari 2022 pelaku berinisial DA menawarkan penjualan minyak goreng merk tropica dan indomie goreng murah atau dibawah harga standar dengan harga Rp135.000/12 liter (karton) serta Indomie goreng dengan harga Rp.80.000/dus.
"Namun harga standar minyak goreng seharga Rp. 230.000 serta harga Indomie goreng seharga Rp.100.000 sehingga korban tertarik,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Ads by
Ads by
Selanjutnya korban melakukan pembelian dengan cara tempo atau (menyerahkan uang terlebih dahulu dan 8 hari kemudian barang diserahkan).
"Sejak tanggal 08 Februari 2022 korban telah menyerahkan uang sebanyak 6 kali secara bertahap dengan total Rp135.845.000 untuk pembelian 987 karton minyak goreng dan 30 dus indomie goreng namun setelah tanggal tempo yang dijanjikan barang tidak turun,"ujar dia.
Selanjutnya korban mengamankan pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Koja guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Selain Endang, Zulpan menyampaikan ada enam korban lainnya yang diduga menjadi korban tindakan DA. Para korban juga mengalami kerugian mulai dari 165 juta hingga 763 juta.
Korban resmi melaporkan DA ke Polsek Koja, Jakarta Utara dengan tuduhan pasal 378 dan atau 372 KUHP kasus perkara tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan. Laporan Endang terlapor dalam surat nomor : Lp/B/09/II/2022/SPKT/SEKJA/PMJ/RESJU. tanggal 19 Februari 2022.(*)
Editor : A.R Bacho