JAKARTA, iNewsSerpong.id - Jadwal resmi pendaftaran CPNS 2024 belum dirilis. Kementerian PANRB masih menunggu proses validasi formasi dari masing-masing instansi.
Pengumuman resmi terkait jadwal pendaftaran akan disampaikan setelah proses validasi selesai. Kementerian PANRB dan BKN sudah melakukan percepatan pada proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang dilakukan K/L dan Pemda.
"Kami harap K/L dan Pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang dikutip dari laman resmi PANRB.
Calon pelamar CPNS 2024 perlu memenuhi syarat dan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
- Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
- Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
- Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
- Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
- Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.
Link Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN
Untuk mendaftar CPNS 2024, calon pelamar dapat mengakses link pendaftaran melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
1. Buka portal SSCASN.
2. Klik menu “Buat Akun”.
3. Masukkan data identitas yang diminta seperti NIK dari KTP, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel pribadi yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
4. Lengkapi data pendaftar dan unggah dokumen yang diperlukan.
5. Lakukan pengecekan ulang data, konfirmasi kebenaran data, dan cetak kartu informasi akun.
Editor : Syahrir Rasyid