get app
inews
Aa Read Next : Polisi Temukan 20 Kg Sabu, Gerebek Kontrakan di Tangerang

Ria Ricis Lapor Polda Metro Jaya, Diancam Video Pribadinya Disebar Jika Tidak Kirim Rp300 Juta

Senin, 10 Juni 2024 | 17:00 WIB
header img
YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis resmi melaporkan akun media sosial atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis resmi melaporkan akun media sosial atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Pelaku bahkan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi sang YouTuber jika tak mengirimkan sejumlah uang. 

Laporan polisi mantan istri Teuku Ryan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary. Dia menyebut jika laporan itu sudah diterima pihaknya sejak 7 Juni 2024. 

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR (Ria Ricis-red) menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujar Ade Ary di kantornya hari ini.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki. Sedang didalami oleh subdit siber kasus ini," sambungnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut