get app
inews
Aa Read Next : Polisi Temukan 20 Kg Sabu, Gerebek Kontrakan di Tangerang

Ria Ricis Lapor Polda Metro Jaya, Diancam Video Pribadinya Disebar Jika Tidak Kirim Rp300 Juta

Senin, 10 Juni 2024 | 17:00 WIB
header img
YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis resmi melaporkan akun media sosial atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis resmi melaporkan akun media sosial atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Pelaku bahkan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi sang YouTuber jika tak mengirimkan sejumlah uang. 

Laporan polisi mantan istri Teuku Ryan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary. Dia menyebut jika laporan itu sudah diterima pihaknya sejak 7 Juni 2024. 

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR (Ria Ricis-red) menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujar Ade Ary di kantornya hari ini.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki. Sedang didalami oleh subdit siber kasus ini," sambungnya.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Ria Ricis pun menjelaskan jika dugaan pemerasan dan pengancaman itu sudah sangat merugikan dirinya dan keluarga.

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," adik Oki Setiana Dewi tersebut.

"(Pengancaman dan pemerasannya) Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini," tambahnya. 

 

 

 

Ricis dalam pemeriksaan kali ini juga sudah menyerahkan bukti tambahan kepada pihak penyidik.

 

 

Namun, ia menolak menjelaskan secara rinci saat ditanya lebih jauh soal pengancaman dari pelaku.

 

 

"Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja, karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut