JAKARTA, iNewsSerpong.id - Program bantuan atau subsidi konversi motor listrik berlanjut hingga tahun depan. Kebijakan ini diteruskan mengingat tingginya populasi motor konvensional di Indonesia.
Sebagai informasi, program konversi motor konvensional menjadi motor listrik digagas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.
Proses konversi ini melibatkan penggantian mesin lama dengan motor penggerak listrik yang dilengkapi baterai.
Subisidi Terus Diperbaharui
"Akan dilanjutkan dengan penyempurnaan di beberapa sisi karena saat ini prosesnya masih terus berjalan. Jadi, akan dievaluasi," ujar Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi ESDM, Harris, di Jakarta Selatan, belum lama ini.
Harris menjelaskan bahwa saat ini subsidi motor konversi hanya berlaku sampai akhir 2024. Namun, hal tersebut masih bisa direvisi sesuai dengan aturan APBN yang diperbarui setiap tahun.
"Konversi ini merupakan upaya untuk mempercepat akselerasi serta sosialisasi kepada masyarakat bahwa motor konversi bisa tetap beroperasi tanpa menghilangkan identitas model motornya," tambah Harris.
Saat ini, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp10 juta untuk motor konversi. Meski demikian, masyarakat masih perlu membayar sekitar Rp5-7 juta untuk mengubah motornya menjadi kendaraan listrik.
Kementerian ESDM berupaya mengatasi tantangan biaya konversi dengan menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder agar beban biaya yang ditanggung masyarakat semakin kecil.
Salah satu solusi terbaru adalah melibatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) milik BUMN yang disalurkan ke SMK, sehingga biaya konversi menjadi nol (bebas biaya).
Meski program ini berjalan, minat masyarakat untuk mengkonversi motornya masih sangat minim. Sepanjang 2023, dari target penyerapan 50.000 unit, hanya 181 unit yang terealisasi, dengan dominasi dari kementerian/lembaga. (*)
Editor : Syahrir Rasyid