Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Riza Chalid Siap Kooperatif Hadapi Sidang Dugaan Korupsi Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

5 Mobil Riza Chalid Disita Kejagung Dijejer Depan Gedung Bundar Kejagung RI

Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:16 WIB
  • author Ari Sandita
5 Mobil Riza Chalid Disita Kejagung Dijejer Depan Gedung Bundar Kejagung RI
Kejagung sita lima mobil mewah milik Riza Chalid, ini penampakannya. (Foto: Ari Sandita/iNews Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sebanyak lima mobil mewah milik M Riza Chalid disita Kejaksaan Agung. Kini tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023.

"Semalam, tim penyidik telah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan, didapatkan lima unit kendaraan, termasuk Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Selasa (5/8/2025).

Terpasang Stiker Penyegelan

Berdasarkan pantauan pada hari yang sama, lima mobil mewah milik Riza Chalid terlihat terparkir di pelataran depan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, dengan kondisi tertata berjejer dan dilengkapi stiker penyegelan.

Mobil Toyota Alphard berwarna hitam berada di sisi paling kiri, diikuti oleh Mini Cooper berwarna putih. Sementara itu, tiga sedan Mercedes-Benz berwarna hitam yang terparkir di sebelahnya memiliki label sebagai AMG-C63, S 450, dan Maybach-S 500.

Kelima mobil tersebut telah diberi garis penyegelan oleh penyidik Jampidsus Kejagung dengan warna merah dan putih. Stiker penyegelan warna merah juga ditempel di bagian depan kaca mobil.

"Disegel oleh Penyidik Jampidsus, demi Keadilan dan Kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," demikian bunyi tulisan yang tertera pada stiker tersebut. (*)

 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut