JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara mendapatkan undangan Haji dari Kerajaan Arab Saudi merupakan proses yang sangat diidamkan oleh banyak umat Islam di seluruh dunia. Setiap tahun, Kerajaan Arab Saudi memberikan kesempatan emas ini kepada sejumlah individu terpilih, yang memungkinkan mereka untuk menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu dalam antrean panjang.
Proses ini melibatkan pengajuan permohonan kepada Kedutaan Besar Arab Saudi dan menunggu seleksi yang dilakukan oleh otoritas terkait. Bagi yang beruntung mendapatkan undangan, mereka akan diberikan fasilitas lengkap selama 17 hari di Tanah Suci, sebuah pengalaman yang tidak hanya memperkaya iman tetapi juga memberikan kenangan seumur hidup.
Dilansir iNews.id dari berbagai sumber, inilah penjelasan cara mendapatkan undangan Haji dari Kerajaan Arab Saudi:
Cara mendapatkan undangan Haji dari Kerajaan Arab Saudi
1. Mengajukan Permohonan
Calon jemaah haji harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di negara masing-masing. Permohonan ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan pertimbangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
2. Koordinasi dengan Otoritas Terkait
Setelah permohonan diajukan, Kedutaan Besar Arab Saudi akan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memilih siapa yang berhak mendapatkan undangan haji khusus ini.
3. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan
Calon jemaah haji yang terpilih biasanya akan diminta untuk menyediakan dokumen seperti paspor yang masih berlaku dan KTP.
4. Menunggu Keputusan
Proses seleksi dan keputusan akhir berada di tangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jemaah haji yang mendapatkan undangan akan diberitahu oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.
5. Fasilitas yang Disediakan
Jemaah haji undangan khusus ini akan mendapatkan fasilitas seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi yang disediakan oleh Kerajaan Arab Saudi selama berada di Tanah Suci, yang biasanya berlangsung sekitar 17 hari. Sekadar informasi, pada tahun ini Duta Besar Arab Saudi, Faisal Bin Abdulah, secara resmi mengantarkan kelompok 50 jemaah haji yang mendapat undangan khusus dari Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud.
Upacara pelepasan ini berlangsung di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2024 lalu. Dari 50 jemaah haji tersebut, terdapat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Bahkan, terdapat nama lain seperti Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rahmianto, Kamaruddin Amin dan Kabid Diklat Masjid Istiqlal, Farid F Saenong.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Bin Abdulah mengatakan mereka orang terpilih dari negara Islam maupun negara dengan jumlah penduduk Muslim yang banyak seperti Indonesia. "Alhamdulillah pada siang hari ini, kita akan melepas para tamu undangan raja Salman. 50 orang ini tentu merupakan tamu Allah tamu raja Salman mereka pilihan dan sepantasnya untuk melaksanakan ibadah,"kata Dubes Faisal.
Itulah cara mendapatkan undangan Haji dari Kerajaan Arab Saudi. Meskipun tidak ada jaminan bahwa setiap permohonan akan diterima, proses ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah haji dengan cara yang istimewa.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid