get app
inews
Aa Text
Read Next : 15 Tahun Penjara Menanti Indra Kenz, Kasus Investasi Bodong Binomo

Satgas Investasi Sindir Masyarakat, Kalau Rugi Lapor, Kalau Untung Diam-diam

Selasa, 22 Februari 2022 | 06:09 WIB
header img
Satgas Waspada Investasi menyebut beberapa ciri investasi ilegal. Foto/Ilustrasi

 

Satgas Waspada Investasi menyebut beberapa ciri investasi ilegal. Foto/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengungkapkan beberapa ciri Investasi Ilegal yang kerap menjerat korbannya dalam lingkaran penipuan.

Tongam menjelaskan ciri pertama yang paling sering ditemui adalah menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat. Selain itu investasi tersebut juga kerap menjanjikan bonus pada perekrutan anggota baru "member get member".

"Nah ini kita lihat ciri-cirinya utamanya, yaitu syarat janji keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, cepat kaya, cepat dapat mobil, cepat dapat rumah," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam media briefing virtual, Senin (21/2/2022).

Lebih lanjut Tongam menjelaskan para penipu berkedok trading ini juga kerap memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama atau public figure untuk menarik minat berinvestasi klaim tanpa risiko. Terakhir adalah ketidakjelasan legalitas, misalnya tidak memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan tetapi tidak punya izin usaha.

Disamping itu memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya. Tongam mengungkapkan setidaknya pada kurun waktu 10 tahun terakhir kerugian yang dialami masyarakat nilainya mencapai Rp117,5 triliun hanya karena tertipu produk investasi bodong.

Tongam menegaskan agar masyarakat bisa lebih teliti dalam membeli produk investasi. Tongam juga menyinggung masih ada beberapa orang yang menikmati hasil keuntungan dari kegiatan penipuan berkedok investasi tersebut. Jangan sampai ketika sudah merugi baru lapor ke pihak berwajib.

"Karena dalam investasi ilegal ini yang menjadi korban itu kalau menikmati keuntungan enggak melapor, kalau rugi lapor," pungkas Tongam.(*)
 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut