Logo Network
Network

PODCAST : Hati-hati Gaes, 90 Persen Korban Binomo Kaum Milenial

Syahrir Rasyid
.
Rabu, 27 Juli 2022 | 09:40 WIB

SETIAP saat media massa memberitakan kasus investasi bodong yang menelan korban ribuan bahkan boleh jadi jutaan masyarakat yang terperdaya. Investasi bodong semakin massif seiring dengan perkembangan teknologi internet.

Siapa yang salah? Apakah masyarakat yang telalu menuntut imbal hasil investasi yang besar dalam jangka waktu pendek? Ataukah regulasi yang tidak nyambung perkembangan digital? Namun yang pasti ini adalah kelihaian dari pengelola investasi bodong memanfaatkan sitiuasi.

Tentu,  sebuah pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah agar tidak semakin massif masyarakat terjerat investasi bodong. Penegakan hukum harus tajam kepada para pengelola investasi bodong. Hukuman setimpal harus ditimpakan kepada pelaku supaya ada efek jera.

Salah satu investasi bodong yang sempat menyita perhatian masyarakat adalah Binary Option (BO).

Apa itu BO? Sebuah instrumen trading (perdagangan) daring atau online. Mekanismenya, trader harus menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Sebagai sebuah instrumen investasi, BO sangat menarik terutama dari kalangan kaum milenial yang melek digital. Jenis BO yang ditawarkan di Indonesia sangat beragam, salah satu yang terbesar adalah Binomo. "Korban Binomo 90 persen lebih adalah kaum milenial," ungkap Finsensius Mendrofa, pangacara korban Binomo.

Untuk lebih jelas, simak Podcast iNewsSerpong, klik di laman ini   

Aplikasi Binomo semakin tumbuh subur di tengah masyarakat karena dukungan afiliator yang sangat agresif mencari "mangsa". Berbagai cara ditempuh, salah satunya menampilkan diri sebagai orang yang sukses dan bergeliming harta. Siapa yang tidak tertarik? Bukti ada orang yang sukses bermain BO.  

Fakta yang dirilis pihak kepolisian bahwa korban Binomo sebanyak 118 orang dengan kerugian tak kurang dari Rp 70 miliar. Investasi bodong ini melibatkan afiliator Indra Kenz yang kini dalam proses hukum.

Membongkar kejahatan BO bukan persolan gampang. Pasalnya, menurut Finsensius Mendrofa, adalah kasus baru belum pernah ada sebelumnya. Pria yang lebih akrab dipanggil Finsen itu, membeberkan keterlibatannya dalam membela korban Binomo berawal dari kedatangan para korban ke kantornya.

Korban meminta law firm yang dikomandoi Finsen untuk memberi pendampingan hukum. "Terus terang kami pelajari secara cermat kasusnya, ternyata belum pernah ada alias kasus baru. Kami melihat sebagai tantangan tersendiri," ujarnya. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini