Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Tangerang Kucurkan Beasiswa Untuk 679 Mahasiswa Senilai Rp25,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Tangerang Bukukan Penerimaan Pajak Daerah Sebesar Rp1,2 Triliun lebih hingga Mei 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:50 WIB
  • author Nurdin R Radin
Pemkab Tangerang Bukukan Penerimaan Pajak Daerah Sebesar Rp1,2 Triliun lebih hingga Mei 2024
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony. (Foto: Pemkab Tangerang)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menekankan pentingnya penerimaan pajak daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan. Pajak daerah adalah salah satu sumber utama pendanaan program pembangunan.

"Dengan penerimaan yang meningkat, kita dapat memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Slamet Budhi menambahkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat penting. Pasalnya, dengan membayar pajak, masyarakat mendapatkan akses kemudahan fasilitas. (*)

 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut