Kodi Kendarai Mobil Dinas Sekretariat Jenderal MPR Ditegur Dirlantas Polda DIY
Rabu, 19 Juni 2024 | 16:57 WIB
"Silahkan Bapak mau alasan apa mau hari Minggu tapi Bapak bilang dalam waktu cepat. Ini masyarakat memberikan informasi sehingga saya harus melakukan tindakan," kata Alfian kepada Diaz.
Diungkapkan Kombes Pol Alfian, mobil dinas tersebut ternyata milik ASN Sekretariat Jenderal MPR RI. Pihak kepolisian tidak melakukan penilangan terhadap Kodi, melainkan hanya memberikan edukasi.
"Pelaksanaan sanksi ini bertujuan untuk menjaga integritas dan disiplin ASN serta memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta