get app
inews
Aa Read Next : Bolehkah Pegawai Honorer Daftar CPNS 2024? Simak Penjelasan Berikut

Kodi Kendarai Mobil Dinas Sekretariat Jenderal MPR Ditegur Dirlantas Polda DIY

Rabu, 19 Juni 2024 | 16:57 WIB
header img
Kodi diketahui mengendarai mobil dinas Mitsubishi Pajero hitam berpelat nomor B 1803 PQH milik Sekretariat Jenderal MPR di Yogyakarta. Foto: Tangkapan Layar

"Silahkan Bapak mau alasan apa mau hari Minggu tapi Bapak bilang dalam waktu cepat. Ini masyarakat memberikan informasi sehingga saya harus melakukan tindakan," kata Alfian kepada Diaz.

Diungkapkan Kombes Pol Alfian, mobil dinas tersebut ternyata milik ASN Sekretariat Jenderal MPR RI. Pihak kepolisian tidak melakukan penilangan terhadap Kodi, melainkan hanya memberikan edukasi.

"Pelaksanaan sanksi ini bertujuan untuk menjaga integritas dan disiplin ASN serta memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut