get app
inews
Aa Text
Read Next : Bolehkah Pegawai Honorer Daftar CPNS 2024? Simak Penjelasan Berikut

Ini Faktanya, Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus

Kamis, 06 Februari 2025 | 06:08 WIB
header img
Kabar terkait gaji ke-13 dan 14 ASN akan dihapus pada tahun ini ramai dibahas di media sosial. Simak faktanya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Kabar mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 untuk ASN menyusul upaya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Benarkah akan dihapus?

Berita tersebut beredar di platform media sosial X, di mana beberapa netizen menyebut bahwa efisiensi anggaran berpotensi memengaruhi anggaran Kementerian/Lembaga, termasuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu akun di X, @Cek_KokoSeb****, mencuitkan rumor tersebut, menyebut bahwa peniadaan gaji ke-13 dan 14 berkaitan dengan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2025.

Efisiensi Anggaran

Dalam cuitannya, ia menyertakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyatakan, "Anggaran kena sunat. Rumor beredar gaji 13, gaji 14 mau ditiadakan. Apa ndak gila."

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mempersiapkan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk para ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut