Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Fraud Indofarma tak Bakal Diberi Ampun oleh Kementerian BUMN

Jum'at, 21 Juni 2024 | 08:45 WIB
  • author Anggie Ariesta
Pelaku Fraud Indofarma tak Bakal Diberi Ampun oleh Kementerian BUMN
Kementerian BUMN menyerahkan sepenuhnya perkara yang terjadi di anak usaha PT Indofarma Tbk, PT Indofarma Global Medika (IGM) ke mekanisme hukum. (Foto: Dok. Indofarma)

Kemudian, indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke. Indikasi kerugian IGM senilai Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening IGM.

Ada pula masalah pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi berindikasi kerugian IGM senilai Rp24,35 miliar.

Selain itu juga kerja sama distribusi alkes TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai berindikasi merugikan IGM senilai Rp4,50 miliar atas pembayaran yang melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual. (*)

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut