get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Maros Chaidir Syam :  Pertanggungjawaban Bukan Hanya di Ujung Masa Jabatan

Chaidir Syam Pejabat Publik yang Sadar Hak Cipta, Catatkan Buku di Kemenkumham

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:12 WIB
header img
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak menyerahkan Penghargaan Surat Pencatatan Ciptaan karya buku Chaidir Syam, dari Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNewsSerpong.id - Bupati Maros Chaidir Syam resmi mencatatkan bukunya berjudul "Mencintai Maros Tanpa Batas" pada Kamis 4 Juli 2024 di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan.

Chaidir Syam diwakili Penulis Nasional Bachtiar Adnan Kusuma (BAK) menerima Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000635644. Ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM, Ignatius M.T Silalahi.

Chaidir Syam, menurut BAK adalah contoh pejabat publik di Indonesia yang sadar pentingnya Hak Cipta untuk Karya Tulis. "Ini implementasi Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," jelasnya.

"Tak heran jika pada 2023 Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Bupati Maros Chaidir Syam yang punya semangat menuntut ilmu tinggi ini" tambah BAK

Selain tercatat di Kemenkum HAM,  buku berjudul "Mencintai Maros Tanpa Batas" juga tercatat di Perpustakaan Nasional RI dengan ISBN: 978-623-5434-25-4. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut