get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Maesyal-Intan Akan Hadirkan Safe House untuk Perempuan dan Anak Korban Pelecehan Seksual

Jurnalis Perempuan Korban Pelecehan di KRL, Buntutnya KAI Blokir Pelaku di Semua Stasiun

Kamis, 18 Juli 2024 | 20:06 WIB
header img
Jurnalis perempuan mengalami pelecehan saat berada di KRL (Foto/Ilustrasi: Erfan Ma'ruf)

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku sudah merekam dan memotret sejumlah bagian tubuh korban tanpa seizinnya. Korban yang tidak terima lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban," kata Joni.

Joni mengatakan pihaknya siap memberi perlindungan dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukum di kepolisian. Di sisi lain, pelaku sudah dikenakan sanksi oleh KAI berupa larangan menaiki Commuter Line.

"Identitas pelaku akan dimasukkan ke database CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali," ujar Joni. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut