Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nilai Investasi Rp12,1 Triliun, LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Diresmikan Prabowo Subianto
Advertisement . Scroll to see content

Jurnalis Perempuan Korban Pelecehan di KRL, Buntutnya KAI Blokir Pelaku di Semua Stasiun

Kamis, 18 Juli 2024 | 20:06 WIB
  • author Erfan Ma'ruf
Jurnalis Perempuan Korban Pelecehan di KRL, Buntutnya KAI Blokir Pelaku di Semua Stasiun
Jurnalis perempuan mengalami pelecehan saat berada di KRL (Foto/Ilustrasi: Erfan Ma'ruf)

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku sudah merekam dan memotret sejumlah bagian tubuh korban tanpa seizinnya. Korban yang tidak terima lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban," kata Joni.

Joni mengatakan pihaknya siap memberi perlindungan dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukum di kepolisian. Di sisi lain, pelaku sudah dikenakan sanksi oleh KAI berupa larangan menaiki Commuter Line.

"Identitas pelaku akan dimasukkan ke database CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali," ujar Joni. (*)

 

 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut