Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SUV Boxy Jetour T2 Siap Mejeng di GJAW 2025, Pre-Booking Resmi Dibuka
Advertisement . Scroll to see content

GIIAS 2024 : 4 Hal Harus Diperhatikan saat akan Kredit Kendaraan

Kamis, 25 Juli 2024 | 07:12 WIB
  • author Dani M Dahwilani
GIIAS 2024 : 4 Hal Harus Diperhatikan saat akan Kredit Kendaraan
Kredit kendaraan. Bagaimana caranya pembelian mobil secara kredit agar tidak keliru atau nunggak akibat terbebani cicilan karena tak sesuai kemampuan? (Foto: iNews.id)

Ketiga, pahami hak dan kewajiban dalam perjanjian pembiayaan. Pastikan sudah memahami hak dan kewajiban berdasarkan surat perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya.

"Perjanjian pembiayaan mengatur seluruh proses pembiayaan mulai dari awal hingga pembiayaan lunas. ACC menyediakan Ringkasan Informasi Pembiayaan dan Layanan (RIPLAY) untuk mempermudah customer memahami perjanjian pembiayaan sebelum menandatangani," ujarnya.

Keempat, laksanakan kewajiban pembayaran angsuran dengan baik. Jika ada kendala dalam pembayaran angsuran kredit, sebaiknya customer menghubungi kantor cabang leasing terdekat untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

"Saat ini juga marak kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang dalam masa kredit kepada orang lain ketika dia tidak dapat membayar angsuran. Padahal, tindakan ini termasuk dalam aksi penggelapan dan memiliki konsekuensi hukum pidana," kata Riadi. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut