get app
inews
Aa Read Next : LCGC Masih Merajai, Ini 10 Mobil Terlaris di Indonesia Agustus 2024

GIIAS 2024 : 4 Hal Harus Diperhatikan saat akan Kredit Kendaraan

Kamis, 25 Juli 2024 | 07:12 WIB
header img
Kredit kendaraan. Bagaimana caranya pembelian mobil secara kredit agar tidak keliru atau nunggak akibat terbebani cicilan karena tak sesuai kemampuan? (Foto: iNews.id)

Ketiga, pahami hak dan kewajiban dalam perjanjian pembiayaan. Pastikan sudah memahami hak dan kewajiban berdasarkan surat perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya.

"Perjanjian pembiayaan mengatur seluruh proses pembiayaan mulai dari awal hingga pembiayaan lunas. ACC menyediakan Ringkasan Informasi Pembiayaan dan Layanan (RIPLAY) untuk mempermudah customer memahami perjanjian pembiayaan sebelum menandatangani," ujarnya.

Keempat, laksanakan kewajiban pembayaran angsuran dengan baik. Jika ada kendala dalam pembayaran angsuran kredit, sebaiknya customer menghubungi kantor cabang leasing terdekat untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

"Saat ini juga marak kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang dalam masa kredit kepada orang lain ketika dia tidak dapat membayar angsuran. Padahal, tindakan ini termasuk dalam aksi penggelapan dan memiliki konsekuensi hukum pidana," kata Riadi. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut