Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Perusahaan Disegel DLHK Banten, Buntut Sungai Cisadane Menghitam di Teluknaga
Advertisement . Scroll to see content

PP Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Berikut 5 Faktanya

Selasa, 30 Juli 2024 | 08:37 WIB
  • author Johan Jaelani
PP Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Berikut 5 Faktanya
PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah, setelah dipertimbangkan matang. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Setelah melalui sejumlah pertimbangan, PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah.

Izin ini ditawarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat keagamaan.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, M Azrul Tanjung, menjelaskan bahwa banyak aspek dipertimbangkan sebelum keputusan akhir diambil. (*)


PP Muhammadiyah siap kelola tambang. (Infografis: iNews.id)
 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Infografis 5 Fakta Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang", Klik untuk baca: Infografis 5 Fakta Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut