get app
inews
Aa Read Next : Jokowi Resmi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

PP Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Berikut 5 Faktanya

Selasa, 30 Juli 2024 | 08:37 WIB
header img
PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah, setelah dipertimbangkan matang. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Setelah melalui sejumlah pertimbangan, PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah.

Izin ini ditawarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat keagamaan.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, M Azrul Tanjung, menjelaskan bahwa banyak aspek dipertimbangkan sebelum keputusan akhir diambil. (*)


PP Muhammadiyah siap kelola tambang. (Infografis: iNews.id)
 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Infografis 5 Fakta Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang", Klik untuk baca: Infografis 5 Fakta Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut