JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bikin heboh ibu dan anak menjadi pengemis ternyata masuk dalam kategori keluarga berkecukupan.
Setelah diselidiki, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan pemgemis itu memiliki rumah tiga lantai di kawasan Teluk Gong Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tim Dinsos DKI Jakarta telah melakukan asesmen dan kunjungan langsung ke rumah pengemis itu.
Keluarga yang Mampu
Hasilnya menunjukkan bahwa mereka tidak termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang biasanya mencakup keluarga kurang mampu.
"Berdasarkan hasil visitasi dan asesmen, mereka memiliki rumah tiga lantai dan tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS," ungkap Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).
Petugas yang menemukan fakta ini kemudian memberikan edukasi kepada keluarga tersebut. Tim Dinsos memberikan teguran dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengemis di jalanan.
"Kami juga telah memberikan layanan kesejahteraan sosial dengan melakukan asesmen dan arahan edukatif di tempat," ujar Premi.
Premi juga memastikan bahwa akan ada upaya pembinaan lanjutan terhadap keluarga ini. Penindakan dan penanganan dilakukan sesuai dengan Pasal 20 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 169 tahun 2014. (*)
Editor : Syahrir Rasyid