get app
inews
Aa Read Next : Wajib Diperhatikan, Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel CPNS 2024

Simak Baik-baik, ini Bocoran Kisi-kisi Materi Tes SKB CPNS 2024

Senin, 12 Agustus 2024 | 09:27 WIB
header img
Pendaftar CPNS nanti akan menghadapi tes SKB yakni ujian kemampuan dalam bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Simak baik-baik bocoran kisi-kisi materi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024. Seperti tahun sebelumnya, pengadaan CPNS 2024 mengharuskan peserta melewati sejumlah tes, salah satunya adalah SKB.

Berbeda dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mengukur kemampuan dan pengetahuan umum, tes SKB menguji kemampuan spesifik sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Berikut kisi-kisi materi tes SKB CPNS 2024 yang merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024. Simak daftar berikut!


Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024:

  • Psikotes
  • Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Tes Kemampuan Bahasa Asing
  • Tes Kesehatan Jiwa
  • Tes Kesegaran Jasmani atau Tes Kesamaptaan
  • Tes Praktik Kerja
  • Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Sebagai contoh, pada seleksi SKB CPNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2021, tes yang diterapkan meliputi SKB CAT, tes praktik kerja, penulisan makalah, dan wawancara untuk jabatan tertentu.

Perlu diingat bahwa pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN.

Bobot Penilaian:

1.    Instansi Pusat:

o   SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

o   Pelaksanaan SKB dari CAT BKN memiliki bobot nilai 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

2.    Instansi Daerah:

o   SKB tambahan diberikan untuk jabatan yang sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus.

o   Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis dengan bobot nilai paling rendah 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

o   Pelaksanaan SKB dari CAT BKN untuk instansi daerah memiliki bobot nilai 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Skenario Jadwal Pendaftaran CPNS 2024:

  • Pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi: pekan ketiga Agustus - pekan kedua September 2024
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: pekan kedua Oktober - pekan kedua November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: pekan kedua November 2024
  • SKB CPNS Computer-Assisted Test (CAT) dan Non-CAT: pekan ketiga November - pekan ketiga Desember 2024
  • Pengumuman kelulusan akhir CPNS: pekan kedua - pekan ketiga Januari 2025
  • Usulan penetapan nomor induk: pekan ketiga Februari - pekan ketiga Maret 2025

Alur Pengadaan CASN Tahun 2024:

1.    Instansi Pemerintah melakukan rincian formasi pada SIASN Perencanaan.

2.    Usulan Rincian Formasi ASN divalidasi dan diverifikasi oleh BKN dan PANRB, kemudian ditetapkan oleh Menteri PANRB.

3.    Instansi Pemerintah mengumumkan pengadaan CASN.

4.    Peserta membuat akun dan melakukan registrasi pada SSCASN. Panitia melakukan validasi data kependudukan.

5.    Seleksi Administrasi dilakukan oleh instansi pemerintah.

6.    Masa Sanggah dan Jawab Sanggah Seleksi Administrasi untuk peserta yang tidak lolos seleksi administrasi awal.

7.    Peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKT (Seleksi Kompetensi Teknis) dengan CAT BKN.

8.    Dilanjutkan ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bagi yang lolos SKD.

9.    Pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.

10.Pengumuman kelulusan.

11.Penetapan NIP atau NIPPPK dan Pengangkatan ASN.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com oleh Wahyono dengan judul "Bocoran Kisi-Kisi Materi Tes SKB CPNS 2024, Bisa Permudah Ujian | Halaman Lengkap".

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut