Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gang Macan Tangerang Heboh, Buaya Putih Muncul di Sungai Cisadane
Advertisement . Scroll to see content

4.837 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Pemkot Tangerang

Selasa, 01 Maret 2022 | 06:51 WIB
  • author Nandha Aprilianti
4.837 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Pemkot Tangerang
Sebanyak 4.837 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. (Foto : MPI/Nandha Aprilianti)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang musnahkan sebanyak 4.837 botol minuman keras (miras).

“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/2/2022).

Dia menjelaskan, pemusnahan botol miras ini dilakukan dari hasil operasi yang sebelumnya digelar oleh Satpol PP, TNI, dan Polres Metro Tangerang Kota.

“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022," ungkapnya.

Arief menuturkan, kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, sekaligus menunjukkan Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakul karimah.

Dia juga mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

"Silakan masyarakat lapor jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya," pungkas Arief. (*)

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut