get app
inews
Aa Text
Read Next : Garuda Rencana Tambah Armada Pesawat Tahun Depan, Direktur Utama Baru Buka-bukaan  

Indofarma Bakal Jual Aset Demi Bayar Gaji Karyawan

Senin, 02 September 2024 | 14:42 WIB
header img
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menjual sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menjual sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil transaksi ini digunakan untuk membayar gaji dan kewajiban karyawan INAF.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut, penjualan aset Indofarma dilakukan secara bertahap. Meski, belum merinci aset mana saja yang akan dilepaskan, Kementerian BUMN saat ini masih melakukan beberapa persiapan.  

“Kita sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan,” ujar Tiko saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (2/9/2024). 

Saat ini, emiten farmasi pelat merah itu masih melakukan efisiensi. Sejalan dengan temuan dugaan kasus korupsi atau fraud di internal perusahaan. Kasus tersebut membuat cash flow perusahaan tertekan berat.

Struktur keuangan yang ‘berdarah-darah’ ini membuat perusahaan menyedot anggaran PT Biofarma (Persero) selaku induk perusahaan dengan nilai yang fantastis.

Jumlah uang yang disedot Indofarma cukup tinggi nilainya. Diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan dilakukan sejak beberapa berbulan lalu.

Cara Indofarma menggunakan dana induk usahanya itu untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan kepada karyawan. Pasalnya unit bisnis Holding BUMN Farmasi ini sempat menunda pembayaran gaji karyawan .

Namun suplai anggaran mulai dihentikan dan membuat pembayaran gaji karyawan Indofarma tersendat kembali beberapa bulan lalu.

Tiko menyebut, kasus fraud anggota Holding BUMN Farmasi pelat merah ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemegang saham juga baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.

“Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU,” paparnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut