get app
inews
Aa Text
Read Next : Menaker Revisi Aturan Pencairan JHT, Gunakan Aturan Lama

Hore! Pencairan JHT Diusia 56 Tahun Akhirnya Dicabut Aturannya

Rabu, 02 Maret 2022 | 17:31 WIB
header img
Menaker Ida (Foto: Okezone)

"Kami sedang melakukan revisi Permenaker No.2 tahun 2022, Insya Allah segera selesai. Kami terus melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga" ungkap Ida. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut