JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 794 formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi Jilanissaf Hisjam, pihaknya mengajak seluruh putra-putri terbaik di Tanah Air yang energik, kompeten, dan profesional untuk bergabung dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral.
"Tidak kurang dari 794 formasi CPNS baru disediakan Kementerian untuk bersama-sama mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat," ujar Rizwi, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/9/2024).
Peraturan Menteri ESDM
Rizwi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden RI No 68 Tahun 2015 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian, tugas dan fungsi Kementerian ESDM adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.
Melalui ketetapan tersebut, Kementerian ESDM bertanggung jawab dalam mengurus dan mengelola sumber daya alam, termasuk pertambangan mineral, batubara, minyak bumi, panas bumi, kelistrikan, hingga pengamatan aktivitas vulkanik gunung api di seluruh Indonesia.
Kewenangan yang besar ini tentu memerlukan banyak pegawai yang profesional dan kompeten di bidangnya.
"Total pegawai Kementerian ESDM saat ini mencapai 5.304 orang. Untuk mengelola sektor ESDM yang luas ini, kami memerlukan tambahan CPNS sebanyak 794 orang," kata Rizwi.
Kementerian ESDM merupakan kementerian strategis dengan kewenangan besar, baik sebagai pengelola sumber daya alam maupun sebagai penyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang tercatat mencapai Rp300,3 triliun pada tahun 2023.
Kontribusi terbesar berasal dari subsektor mineral dan batubara, yang menyumbang 58 persen atau sebesar Rp173,0 triliun dari total PNBP.
Saat ini, Kementerian ESDM memiliki beberapa unit satuan kerja dengan tanggung jawab masing-masing, antara lain:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
- Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
- Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
- Inspektorat Jenderal
- Badan Geologi
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
- Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Sekretariat Dewan Energi Nasional
"Bergabung dengan Keluarga Besar Kementerian ESDM adalah sebuah kebanggaan tersendiri. Kehadiran anak muda dengan ide-ide baru diharapkan mampu menjawab tantangan di masa mendatang dan mewujudkan pengelolaan sektor pertambangan yang lebih berarti bagi negeri," tambah Rizwi. (*)
Editor : Syahrir Rasyid