get app
inews
Aa Read Next : IIF Raih Penghargaan ESG Award 2024, Bukti Komitmen terhadap Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan 

Ketahui 6 Cara Jitu Hindari Investasi Bodong , Pastikan Tujuan Hingga Rekam Jejak Perusahaan

Jum'at, 04 Maret 2022 | 04:20 WIB
header img
Investasi saat ini tengah marak dilakukan masyarakat. Namun, tidak sedikit investor yang justru mengalami kerugian karena terkena investasi bodong. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id- Kian maraknya penawaran Investasi ditengah masyarakat, khususnya saat masa pandemi Covid-19 di mana orang-orang mulai melek investasi. Namun, tidak sedikit investor yang justru mengalami kerugian lantaran investasi yang diikutinya bodong dan ilegal.

Investasi merupakan penanaman modal yang bisa berupa uang, saham, maupun properti lain dalam jangka panjang dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, calon investor terlebih dahulu mengenal produk investasi yang ingin dibeli, karena penipuan mengenai investasi juga seringkali terjadi. Calon investor harus memperdalam riset mengenai perusahaan atau produk investasi yang ingin dibeli apakah sudah berlisensi atau tidak.

Simak 6 cara untuk hindari investasi bodong dan ilegal sebagai berikut.

1. Miliki Tujuan dalam Berinvestasi

Untuk menghindar dari investasi ilegal atau bodong, Anda harus memiliki rencana investasi yang jelas. Ketahui tujuan keuangan dalam berinvestasi.

Selain itu, pemilihan instrumen investasi harus sesuai dengan jangka waktu saat berinvestasi. Dalam memilih produk investasi juga tentu harus sesuai dengan profil risiko.

2. Miliki Izin yang Jelas

Anda harus memastikan perusahaan investasi sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. Kalau ternyata belum, lebih baik hindari untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Pasalnya, menghimpun dana dari masyarakat diperlukan izin khusus ke pemerintah.

Jika perusahaan menawarkan produk investasi berjangka, maka pastikan sudah mendapatkan izin di Bappebti. Apabila tidak mendapatkan izin dari yang jelas dari lembaga yang berwenang, lebih baik untuk tidak berinvestasi di sana.

3. Hati-hati dengan Penawaran yang Tidak Diminta

Selain itu, masyarakat atau calon investor perlu berhati-hati saat menerima tawaran secara tiba-tiba untuk berinvestasi di perusahaan yang terkesan memiliki banyak investor berhasil. Namun, ketika dicari informasi mengenai perusahaan tersebut, malah tidak ada informasi yang jelas dan valid mengenai rekap keuangan investasi perusahaan. 

Dengan kondisi seperti ini, jika terjadi kesalahan dalam berinvestasi, maka akan sulit mengetahui apa yang sedang terjadi pada produk investasi.

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut