get app
inews
Aa Text
Read Next : Selisih Tipis Elektabilitas Ridwan-Suswono 37,4% dan Pramono-Rano 37,1%, Versi Survei LSI Denny JA

Si Doel Meningkatkan Elektabilitas Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 | 05:59 WIB
header img
Cawagub Jakarta Rano Karno. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Ketua KPU Wahyu Dinata menyatakan bahwa Rano Karno sudah memiliki surat pengadilan terkait penambahan nama tersebut.

Pada 21 September 2024, pihak KPU melakukan klarifikasi kepada partai politik dan calon wakil gubernur terkait hal ini.

"Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal ini dan melakukan klarifikasi kepada Rano Karno. Dia mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud," ujar Wahyu, Minggu (22/9/2024). (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut