REJANG LEBONG, iNewsSerpong.id -- Seorang ayah memperkosa putri kandung sendiri. Tindakan keji ini bukan hanya terjadi sekali, tetapi sudah dua kali kepada korban yang berusia 15 tahun, di Rejang Lebong, Bengkulu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan istri pelaku, yang juga merupakan ibu kandung korban. Ia melaporkan suaminya ke Polres Rejang Lebong.
Mendapat laporan tersebut, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong langsung menangkap pelaku berinisial HP (33) di rumahnya yang terletak di Kecamatan Selupu Rejang.
VCS Picu Nafsu
Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi setelah pelaku memergoki anaknya sedang melakukan video call seks (VCS) dengan seorang pria yang tidak dikenal dalam keadaan telanjang. Alih-alih marah, pelaku justru melakukan pemerkosaan.
"Pelaku mendapati anaknya sedang video call tanpa busana dengan seseorang yang tidak dikenal, yang memicu nafsunya hingga terjadi persetubuhan antara ayah dan anak," jelasnya, Rabu (30/10/2024).
Setelah insiden pertama, persetubuhan kedua kembali terjadi saat rumah dalam keadaan sepi, namun aksi tersebut diketahui oleh ibu korban ketika ia pulang dari sebuah hajatan.
"Ibu korban mengintip melalui celah ruangan dan melihat anaknya tanpa busana di depan televisi, sementara suaminya juga tidak berpakaian," katanya.
Begitu pintu rumah dibuka, pelaku langsung melarikan diri. Tak lama kemudian, ia kembali ke rumah untuk meminta maaf. Namun, istri pelaku tidak menerima perlakuan tersebut dan akhirnya melaporkan suaminya ke polisi.
Saat ini, pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan, dan kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong. (*)
Editor : Syahrir Rasyid