get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Tes Online, Wawancara, hingga Pengumuman untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Pemerkosaan Baru Bisa Disebut Kejahatan jika Korban Melawan Versi Pemuda Inggris

Sabtu, 27 Januari 2024 | 06:08 WIB
header img
Hasil survei yang dirilis oleh Crown Prosecution Service (CPS) di Inggris, pemuda Inggris menganggap pemerkosaan sebuah kejahatan bila korban melawan. (Foto/Ilustrasi: Ist)

LONDON, iNewsSerpong.id – Separuh dari pemuda berusia 18-24 tahun di Inggris meyakini bahwa pemerkosaan hanya dapat dianggap sebagai kejahatan jika korban melawan.

Pernyataan ini mencuat dalam hasil survei yang dirilis oleh Crown Prosecution Service (CPS) di Inggris, pada Jumat (26/1/2024).

Dari survei tersebut, terungkap bahwa hanya 53 persen pemuda berusia 18-24 tahun yang menyadari bahwa pemerkosaan masih bisa terjadi baik korban melawan maupun tidak.

Hubungan Seks

Temuan lainnya menunjukkan bahwa kurang dari separuh dari generasi muda ini menyadari bahwa korban pemerkosaan mungkin tidak segera melapor ke polisi.

Hal yang lebih mencengangkan, 42 persen responden menyatakan keyakinan bahwa pernikahan tidak berarti persetujuan untuk melakukan hubungan seks dengan suami atau istri.

Sementara itu, kaum muda di Inggris memiliki pemahaman yang lebih rendah (40 persen) terkait fakta bahwa seorang korban mungkin tidak bebas untuk melakukan hubungan seks meskipun tidak ada kekuatan fisik yang terlibat, dibandingkan dengan orang yang berusia di atas 65 tahun (74 persen).

Temuan lainnya menyebutkan bahwa hanya 46 persen orang dewasa muda di Inggris yang menyadari bahwa pria yang mabuk tetap harus bertanggung jawab atas tindakan pemerkosaan yang dilakukan.

Direktur Strategi dan Kebijakan CPS, Baljit Ubhey, yang memimpin tim riset, menyatakan bahwa survei ini, sebagai survei terbesar dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan bahwa meskipun pemahaman masyarakat mengenai pemerkosaan telah meningkat selama 20 tahun terakhir, masih banyak yang harus dilakukan untuk menghilangkan kepercayaan salah yang umum mengenai pelecehan seksual ini.

CPS berencana menggunakan temuan ini untuk memperbarui pelatihan para jaksa dan advokat di Inggris. Survei melibatkan 3.066 responden yang berusia di atas 18 tahun. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut