Said Didu Akan Diperiksa Kembali oleh Polresta Tangerang
Kamis, 21 November 2024 | 05:44 WIB
Sementara itu, Gufroni, Koordinator Tim Kuasa Hukum Said Didu, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah jika dalam pemeriksaan ini penyidik memutuskan untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
"Alhamdulillah, status Pak Said Didu masih sebagai saksi. Meskipun kami sudah mempersiapkan surat penangguhan penahanan dari para tokoh," terangnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Said Didu mendapat dukungan dari puluhan tokoh nasional, termasuk Abraham Samad, mantan Ketua KPK RI; DR Refly Harun, ahli hukum tata negara; dan Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus, serta tokoh lainnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid