Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus KDRT Marak, Bupati Tangerang Maesyal Ajak Tokoh Agama Perkuat Edukasi Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Said Didu Akan Diperiksa Kembali oleh Polresta Tangerang

Kamis, 21 November 2024 | 05:50 WIB
  • author Iqbal Kurnia
Said Didu Akan Diperiksa Kembali oleh Polresta Tangerang
Said Didu kembali akan diperiksa Polresta Tangerang. (Foto: Ist)  

Sementara itu, Gufroni, Koordinator Tim Kuasa Hukum Said Didu, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah jika dalam pemeriksaan ini penyidik memutuskan untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

"Alhamdulillah, status Pak Said Didu masih sebagai saksi. Meskipun kami sudah mempersiapkan surat penangguhan penahanan dari para tokoh," terangnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Said Didu mendapat dukungan dari puluhan tokoh nasional, termasuk Abraham Samad, mantan Ketua KPK RI; DR Refly Harun, ahli hukum tata negara; dan Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus, serta tokoh lainnya. (*)


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Mujiono, memberikan keterangan pers mengenai pemeriksaan Said Didu.(Foto: Ist)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut