get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikang Fawzi : Saya Artis tetapi Rakyat juga. Ikut Antre BPJS Kesehatan

Sertifikat Kompetensi bagi Dokter Sudah Bisa Diakses Terhitung Mulai Kamis 5 Desember 2024

Rabu, 04 Desember 2024 | 10:22 WIB
header img
Sertifikat Kompetensi bagi dokter adalah bukti tertulis yang menunjukkan bahwa memiliki keahlian dan pengetahuan sesuai standar yang ditetapkan. (Foto: Ist)  

Selain itu, Efmansyah Iken Lubis juga menyampaikan bahwa pada tahap pertama ini, fitur yang sudah dapat dipergunakan adalah Penerbitan Sertifikasi Kompetensi peserta yang telah lulus UKMPPD.

Adapun Sertifikat Kompetensi untuk dokter peserta program adaptasi maupun dokter yang ingin memperpanjang SIP yang telah kadaluarsa lebih dari 5 tahun dan atau yang tidak berpraktek lebih dari 5 tahun, akan dimasukkan dalam tahap kedua.

Saat ini, menurut Efmansyah Iken Lubis, tahap kedua sedang dalam fase pengembangan.

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan segera. Kami berharap aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi sejawat dokter di seluruh Indonesia," ujarnya. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut