Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Harbolnas 2025: Pemerintah Targetkan Transaksi Naik 10%, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Akhirnya, Pemerintah Berikan Insentif 3 Persen untuk Mobil Hybrid

Selasa, 17 Desember 2024 | 10:00 WIB
  • author Dani M Dahwilani
Akhirnya, Pemerintah Berikan Insentif 3 Persen untuk Mobil Hybrid
Pemerintah mengumumkan mobil hybrid mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah atau PPNBM DTP sebesar 3 persen. (Foto: Ist)

Menperin Agus Gumiwang menegaskan bahwa insentif bagi mobil hybrid perlu diberikan untuk mempertahankan merek yang telah beroperasi di Indonesia. Terutama bagi produsen yang telah memproduksi kendaraan dengan teknologi elektrifikasi di tanah air.

"Kami berharap ada insentif, meskipun tidak sebesar seperti untuk mobil listrik. Kami perlu mempertimbangkan insentif untuk mobil hybrid agar pabrikan yang sudah ada di Indonesia tidak berpindah tempat," ujarnya kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).

Saat ini, berbagai negara telah memberikan insentif kepada produsen kendaraan yang beralih menuju era elektrifikasi, termasuk dalam pengembangan mobil hybrid. Menperin Agus Gumiwang menyatakan kekhawatirannya jika merek besar di Indonesia mendapatkan tawaran dari negara lain dan memindahkan pabrik mereka ke luar.

"Kami juga tidak ingin negara-negara lain di ASEAN menawarkan insentif yang lebih menarik untuk pengembangan mobil hybrid, sehingga pabrikan-pabrikan tersebut memilih untuk pindah ke negara lain," ujarnya. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut