get app
inews
Aa Text
Read Next : Gaji Pekerja Bakal Kena Potong Iuran Tapera, Besaran dan Manfaatnya apa?

Iuran Tapera Bersifat Sukarela, Usulan Menteri PKP Maruarar ke Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 11 Januari 2025 | 07:01 WIB
header img
Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar iuran Tapera bersifat sukarela dan tidak wajib. (Foto: Arif Julianto)

Dia menegaskan pentingnya menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan memberikan dampak positif, terutama dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

“Kita akan mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk akademisi, pengamat, pelaku industri, serta calon konsumen. Pendekatan yang sistematis sangat penting agar langkah kita ke depan dapat komprehensif dalam membangun perumahan,” ucapnya.

Tapera merupakan program simpanan yang disetorkan peserta secara berkala dalam jangka waktu tertentu, dan dana simpanan ini hanya dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembelian rumah.

Pekerja dengan gaji di atas upah minimum regional (UMR) wajib mengikuti program Tapera. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut