BANDUNG, iNewsSerpong.id - Seorang warga negara asing diamankan dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022). Penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan yang gagal.
"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan."Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022). (*)
Editor : Syahrir Rasyid