get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama Tahun 2023, 141 Upaya Penyelundupan Narkoba Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta

BREAKING NEWS : Polisi Bekuk Warga Afganistan Terkait Penyelundupan 1 Ton Sabu Di Pantai Pangandaran

Rabu, 16 Maret 2022 | 18:03 WIB
header img
Polisi memamerkan barang bukti sabu yang gagal diselundupkan sebanyak 1 ton. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsSerpong.id - Seorang warga negara asing diamankan dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022). Penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan yang gagal.

"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan."Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022). (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut