JAKARTA, iNewsSerpong,id - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX),emiten yang bergerak di jasa pengeboran minyak dan gas (migas) berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp1,63 triliun.
Berdasarkan laporan di keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (17/3/2022), private placement ini dilakukan melalui konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) Tranche 1 yang diterbitkan Perseroan.
"Pelaksanaan atas konversi OWK Tranche 1 tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan pada tanggal 19 Agustus 2021," kata Direktur Utama Apexindo, Zainal Abidinsyah Siregar.
Adapun jumlah OWK Tranche 1 tersebut sebesar USD115 juta atau setara Rp 1,63 triliun, ekuivalen dengan 886.616.666 saham baru setelah dikonversi. Jumlah saham tambahan yang akan dicatatkan mencapai 136.954.997 saham dengan harga pelaksanaan Rp 1.847 per saham, dan nilai nominal saham tambahan sebesar Rp 500 per saham.
Tanggal pencatatan saham tambahan pada 31 Maret 2022, dengan pemilik saham tersebut adalah HSBC Bank Plc.
Manajemen Apexindo sebelumnya mengatakan, Perseroan optimistis bahwa prospek 2022 akan lebih baik dari tahun lalu, mengingat sektor energi secara umum juga bakal lebih baik. Hal ini karena kebutuhan energi yang lebih besar, serta transisi ke green energy yang masih membutuhkan waktu sekitar 5-10 tahun ke depan, serta membaiknya harga minyak dunia.
Untuk penambahan rig baru, APEX mengaku belum memiliki rencana ke arah sana. Namun, Perseroan akan terus memantau kegiatan-kegiatan eksplorasi di rig darat, dan jika ada peluang serta membutuhkan investasi, APEX akan memikirkan kemungkinan untuk melakukan investasi guna mendapatkan pekerjaan.(*)
Editor : A.R Bacho