Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nikita Mirzani Terbukti Lakukan TPPU, Hukuman Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:49 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Pemerasan dan Pengancaman
Nikita Mirzani tersangka bersama dengan satu orang lainnya berinisial IM dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.Foto: Dok

"Penyidik menerima surat penundaan pemeriksaan atas nama IM dan NM dari kuasa hukum mereka pada tanggal 19 Februari 2025. Penundaan tersebut terkait dengan keperluan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan," tambahnya.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, pengusaha skincare, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, terkait pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Reza Gladys diduga mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar dalam kasus ini.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut