get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Cara agar Reels Facebook Banyak yang Nonton, Segera Buktikan

Pengguna yang Belum Aktifkan Fitur Facebook Protect Akunnya Tak Bisa Diakses, Ada Aturan Baru

Minggu, 20 Maret 2022 | 18:54 WIB
header img
Aturan baru, pengguna yang belum aktifkan fitur Facebook Protect akunnya tak bisa diakses (Foto: Crash)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Awal Maret kemarin, sekelompok pengguna Facebook mengaku mendapat email misterius seperti spam berjudul "Akun Anda memerlukan keamanan tingkat lanjut dari Facebook Protect."

Dilansir dari The Verge, Minggu (20/3/2022), mereka diminta untuk mengaktifkan fitur Facebook Protect yang dapat dilakukan dengan menekan tombol tautan di email sebelum tanggal tertentu atau akunnya akan dikunci, sehingga tidak bisa diakses.

Facebook pun telah mengkonfirmasi, pemberitahuan itu memang merupakan program perusahaan untuk meningkatkan keamananan akun, agar tidak platformnya tidak mudah dibobol oleh para peretas.

Program ini, berlaku untuk sekelompok pengguna yang mungkin jadi target peretas, seperti pembela hak asasi manusia, jurnalis, dan pejabat pemerintah.

Kendati demikian, email yang dikirim Facebook dari alamat [email protected], dinilai menyerupai email spam yang biasa dijumpai, akibatnya banyak pengguna yang mengabaikannya.

Hingga batas waktu yang telah ditentukan Facebook, yakni hari Kamis tanggal 17 Maret, banyak pengguna yang belum mengaktifkan fitur Facebook Protect, akhirnya menyebabkan akun mereka dikunci.

Saat ini, banyak pengguna dari kelompok-kelompok yang rawan menjadi target peretas yang mengeluhkan akun Facebooknya tidak bisa diakses. Meskipun Facebook telah memberikan cara untuk memulihkannya, masih banyak akun yang belum kembali.

Facebook sendiri, sampai sekarang masih belum memberikan komentar meskipun telah dicecar oleh banyak sekali keluhan. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut